Kamis, 13 Maret 2014

ETIKA KOMUNIKASI MASSA



1.       Etika Komunikasi Massa
Pengertian Etika Komunikasi Massa
Sobur (2001) menyebutkan etika pers atau etika komunikasi massa adalah filsafat moral yang berkenaan kewajiban-kewajiban pers tentang penilaian pers yang baik dan pers yang buruk. Dengan kata lain, etika pers adalah ilmu atau studi tentang peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku pers atau apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers. Pers yang etis adalah pers yang memberikan informasi dan fakta yang benar dari berbagai sumber sehingga khalayak pembaca dapat menilai sendiri informasi tersebut.
 Ada beberapa rumusan sederhana yang dirangkum dari beberapa pendapat pakar komunikasi mengenai etika dalam komunikasi massa, yaitu :
a)       Berkaitan dengan informasi yang benar dan jujur sesuai fakta sesungguhnya.
b)       Berlaku adil dalam menyajikan informasi, tidak memihak salah satu golongan.
c)       Gunakan bahasa yang bijak, sopan dan hindari kata-kata provokatif.
d)       Hindari gambar-gambar yang seronok
.
Adapun unsur – unsur yang terdapat dalam etika komunikasi massa di antaranya. :
1.       Tanggung Jawab
Tanggung jawab mempunyai dampak positif. Dengan adanya tanggung jawab, media akan berhati-hati dalam menyiarkan atau menyebarkan informasinya. Seorang jurnalis atau wartawan harus memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan atau apa pun yang ia siarkan; apa yang diberitakan atau disiarkan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan, masyarakat, profesi, atau dirinya masing-masing. Jika apa yang diberitakan menimbulkan konsekuensi yang merugikan, pihak media massa harus bertanggung jawab dan bukan menghindarinya. Jika dampak itu sudah merugikan secara perdata maupun pidana, media massa haris bersedia bertanggung jawab seandainya pihak yang dirugikan tersebut protes ke pengadilan.

2.       Kebebasan Pers
Kebebasan yang bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab. Dengan kebebasanlah berbagai informasi bisa tersampaikan ke masyaraka.

3.       Masalah Etis
Jurnalis itu harus bebas dari kepentingan. Ia mengabdi kepada kepentingan umum. Walau pada kenyataannya bahwa pers tidak akan pernah lepas dari kepentingan-kepentingan, yang diutamakan adalah menekannya, sebab tidak ada ukuran pasti seberapa jauh kepentingan itu tidak boleh terlibat dalam pers. Ada beberapa ukuran norma
a)       Seorang jurnalis sebisa mungkin harus menolak hadia, alias “amplop, menghidari menjadi “wartawan bodrek”.
b)       Seorang jurnalis perlu menghindari keterlibatan dirinya dalam politik, atau melayani organisasi masyarakat tertentu, demi menghindari conflict of interest.
c)       Tidak menyiarkan sumber individu jika tidak mempunyai nilai berita (news value).
d)       Wartawan atau jurnalis harus mencari berita yang memang benar-benar melayani kepentingan public, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentutif yang dijadikan pegangan oleh pers
e)       Seorang jurnalis atau wartawan harus melaksanakan kode etik kewartawanan untuk melindungi rahasia sumber berita. Tugas wartawan adalah menyiarkan berita yang benar-benar terjadi.
f)        Seorang wartawan atau jurnalis harus menghindari praktek plagrarisme


4.       Ketepatan dan Objektivitas
Ketepatan dan objektivitas di sini berarti dalam menulis berita wartawan harus akurat, cermat, dan diusahakan tidak ada kesalahan. Objektivitas yang dimakusd adalah pemberitaan yang didasarkan fakta-fakta di lapangan, bukan opini wartawannya Oleh sebab itu harus ada beberapa hal yang harus diperhatikan
1.        ebenaran adalah tujuan utama; orientasi berita yang berdasarkan kebenaran harus menjadi pegangan pkok setiap wartawan.
2.        Objektivitas dalam pelaporan beritanya merupakan tujuan lain untuk melayani pbulik sebagai bukti pengalaman profesional di dunia kewartawanan. Objektif itu berarti tidak berat sebalh; harus menerapkan prinsip cover both sides.
3.         Tiada maaf bagi wartawan yang melakukan ketidakakuratan dan kesembronoan dalam penulisan atau peliputan beritanya. Dalam hal ini, wartawan dituntuk untuk cermat di dalam proses peliputannya.
4.        Headline yang dimunculkan harus benar-benar sesuai dengan isi yang diberitakan.
5.         Penyiar radio atau reporter televisi harus bisa membedakan dan menekankan dalam ucapannya mana laporan berita dan mana opini dirinya. Laporan berita harus bebas dari opini atau bias dan merepresentasikan semua sisi peristiwa yang dilaporkan.
6.         Editorial yang partisansip dianggap melanggar profesionalisme atau semangat kewartawanan. Editorial atau tajuk rencana yang dibuat, meskipun subjektif sifatnya (karena merepresentasikan kepentingan media yang bersangkutan) harus ditekan untuk “membela” sat golongan dan memojokkan golongan lain. Praktik jurnalisme ini sangat sulit dilakukan oleh media cetak yang awal berdirinya sudah partisansip, tetapi ketika dia sudah mengklaim media umum, tidak ada alasan untuk membela golongannya.
7.        Artikel khusus atau semua bentuk penyajian yang isinya berupa pembelaan atau keseimpulan sendiri penulisnya harus menyebutkan nama dan identitas dirinya.

5.       Tindakan Adil untuk Semua Orang:
Media harus melawan campur tangan individi dalam medianya. Artinya, pihak media harus berani melawan keistimewaan yang diinginkan seorang individu dalam medianya.

                 Sumber atau komunikator dari komunikasi massa merupakan sebuah organisasi terlembaga yang menentukan pesan apa saja yang akan disebarkan.

 
               Pesan bersifat terbuka karena semua orang mendapat isi pesan yang sama, mahal karena melibatkan beberapa tahapan encoding dan decoding serta diperlukannya teknologi untuk memproduksi dan menyebarkan pesan.
Proses umpan balik berjalan lambat dan sulit mendapatkan respons dari komunikator
  alis profesional mempercayai bahwa tujuan jurnalisme adalah untuk menyajikan kebenaran. Untuk itu, sejumlah prinsip etis harus dipakai seperti akurasi, objektif, natral, dan sebagainya (Kovach dan Rosenstiel, 2001).

Etika deskriptif (descriptive ethics) yaitu mempelajari dua hal yaitu personal morality dan social morality, yaitu menganalisis bermacam-macam aspek dari tingkah laku manusia seperti motif, niat dan tindakan-tindakan. Namun kajian etika deskriptif tidak berpretensi untuk memberi penilaian atas apa yang dilihat atau diamati. Etika normatif (normative ethics) yaitu mendasarkan penyelidikan atas prinsip-prinsip yang harus dipakai dalam kehidupan kita.
Dalam kajian etika normatif berupaya memberikan penilaian menurut ‘nilai dan kepentingan moral’ yang dimiliki oleh seseorang. Penilaian baik atau butuk sebuah content media didasarkan pada pertimbangan nilai yang dimiliki seseorang.

Norma adalah aturan-aturan yg dibuat berdasarkan kesepakatan bersama sebuah komunitas, kelompok, masyarakat yg menjadi pertimbangan dalam bertindak dan berprilaku terhadap diri dan orang lain, apakah baik atau buruk. Etika adalah penyelidikan, kajian, ilmu dan filosofi mnegenai pertimbangan baik dan buruk, indah dan jelek terhadap sesuatu. adalah sebuah keniscayaan dalam sebuah proses, karena tanpa etika maka sebuah proses atau akan keluar dari tujuan dan fungsinya. Demikian halnya etika komunikasi massa, dengan adanya etika maka proses dalam komunikasi massa dapat sampai ketujuan. Dengan kata lainetika pers berhubungan dengan soal “keharusan” yakni upaya menemukan dan mencari hal-hal yang baik dan buruk. Pers yang etis adalah pers yang memberikan informasi dengan fakta yang benar dari berbagai sumber berita sehingga khalayak dapat melihat betapa luasnya bidang etika pers mulai dari pencarian berita, pengorganisasian data (news making process) sampai penulisan berita.
REFERENSI:

1.       Fajar, Marhaeni.Ilmu Komunikasi Teori & Praktik.2009.Graha Ilmu.Jakarta
2.       Morissan. 2010. Teori Komunikasi Massa. Bogor : Ghalia Indonesia
3.       Ardianto, Elvinaro dkk. 2009. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung : Simbiosa Rekatama Media
4.       Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa: Bab 8 Etika Komunikasi Massa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar